Manado, Sedetik.Id – Menghadapi ancaman krisis ekologis yang kian nyata di Sulawesi Utara (Sulut), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulut menggelar Pelatihan Community Organizer (CO) di Kota Manado, 15-17 April 2026. Kegiatan bertema “Menyiapkan Kader Progresif, Melawan Krisis Ekologis di Sulawesi Utara” ini bertujuan mencetak kader pengorganisasi rakyat yang tangguh.
Di antara puluhan peserta, sosok Febriyanti Lempi, aktivis mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Minahasa, tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Mahasiswa yang akrab disapa Eby ini mengaku, lewat pelatihan ini ia tidak lagi hanya melihat persoalan lingkungan dari kejauhan.
Terlibat langsung dalam kegiatan bentukan WALHI Sulut ini memberinya perspektif baru tentang arti sebuah perubahan. Ia merasa suasana belajar yang terbuka membuatnya lebih mudah menyerap materi yang disampaikan para pakar dan praktisi lingkungan.
“Di sini saya bisa belajar sekaligus terlibat langsung. Kami saling berbagi pengalaman, jadi prosesnya terasa lebih dekat dan membumi. Perubahan itu memang butuh kerja bersama,” ungkap mahasiwa Fakultas Teknik, Universitas Negeri Manado ini.
Selama tiga hari, Eby dan peserta lainnya dibekali materi yang komprehensif. Mulai dari pemahaman krisis ekologi di Sulut yang disampaikan Jull Takaliuang, hingga analisis sosial politik oleh Refly Sanggel. Materi-materi ini dirancang untuk membangun kesadaran kritis terhadap ketimpangan penguasaan sumber daya alam.
Lempi mengakui bahwa sebelumnya ia memiliki kepedulian tinggi terhadap isu sosial-lingkungan, namun bingung bagaimana cara menyalurkannya. Pelatihan CO ini menjadi jawaban atas kebingungannya tersebut.
“Lewat CO, saya dibekali keterampilan mulai dari menganalisis kondisi daerah sampai belajar strategi pengorganisasian dan pemetaan sosial,” tuturnya. Ia kini memahami bahwa persoalan lingkungan sangat berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah dan posisi hukum masyarakat.

Salah satu momen yang mengubah pemikirannya adalah saat menerima materi Pendidikan Hukum Kritis dan HAM dari Satriyano Pangkey. Menyadari bahwa warga memiliki hak konstitusional atas ruang hidup yang sehat dan harus diperjuangkan secara kolektif.
Pasca-pelatihan, Eby sudah mengantongi rencana matang untuk kembali ke komunitasnya di Minahasa. Sesuai dengan tujuan pelatihan untuk melahirkan kader yang mampu mendampingi komunitas secara berkelanjutan, ia berkomitmen menerapkan ilmu yang didapatnya.
“Rencana saya setelah ini adalah kembali ke komunitas. Ilmu dari WALHI akan saya terapkan pelan-pelan bersama warga untuk membangun kesadaran bersama agar warga lebih berdaya,” pungkas aktivis LMND ini.
Pelatihan ini sendiri menghadirkan deretan narasumber ahli seperti Prof. Rignolda Djamaludin dan Direktur Eksekutif WALHI Sulut Riedel Pitoy. WALHI berharap, hadirnya kader-kader muda seperti Eby dapat memperkuat barisan perlawanan terhadap perampasan ruang hidup di Sulawesi Utara.
(Iki)

